Presiden Jokowi Diplomasi Berbahasa Indonesia, Identitas Bangsa Makin Dikenal
Selasa, 11/11/2014 09:16 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pemimpin negara lain dalam forum KTT APEC di Beijing, Tiongkok. Presiden Jokowi menggunakan Bahasa Indonesia dalam kesempatan bertemu Presiden AS Barack Obama, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Tiongkok Xi Jinping, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang.
"Memang perlu Bahasa Indonesia dibawa ke forum internasional. Identitas bangsa bisa semakin dikenal oleh dunia. Kita lihat Tiongkok juga pakai bahasa sendiri, itu patut kita apresiasi," ujar pakar komunikasi politik Heri Budianto saat berbincang, Selasa (11/11/2014).
Secara komunikasi politik, menggunakan bahasa sendiri tak mengganggu hubungan bilateral dengan negara lain. Penerjemah pun sudah dipersiapkan sehingga komunikasi dua arah tetap terjalin.
"Kemudian kalau dilihat dari perspektif hukum, Presiden Jokowi itu mematuhi undang-undang karena telah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009," imbuh Direktur PolcoMM Institute tersebut.
Pasal 28 UU No 24/2009 menyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian Presiden Jokowi telah menjalankan konstitusi.
Sementara ketika berpidato di hadapan para CEO, Presiden Jokowi menggunakan Bahasa Inggris karena forum itu bukan hubungan antar pemerintahan. Penyampaian pidato oleh mantan Gubernur Ibukota Indonesia itu pun blak-blakan dan tanpa basa basi.
"Identitas bangsa merupakan ciri setiap negara. Nah, Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari ciri bangsa Indonsia. Itu tak akan mengganggu," pungkas Heri.
Sumber : DETIK.COM
![]() |
Lady Iriana diantara dua pemimpin hebat |
Jakarta - Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pemimpin negara lain dalam forum KTT APEC di Beijing, Tiongkok. Presiden Jokowi menggunakan Bahasa Indonesia dalam kesempatan bertemu Presiden AS Barack Obama, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Tiongkok Xi Jinping, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dan Presiden Vietnam Truong Tan Sang.
"Memang perlu Bahasa Indonesia dibawa ke forum internasional. Identitas bangsa bisa semakin dikenal oleh dunia. Kita lihat Tiongkok juga pakai bahasa sendiri, itu patut kita apresiasi," ujar pakar komunikasi politik Heri Budianto saat berbincang, Selasa (11/11/2014).
Secara komunikasi politik, menggunakan bahasa sendiri tak mengganggu hubungan bilateral dengan negara lain. Penerjemah pun sudah dipersiapkan sehingga komunikasi dua arah tetap terjalin.
"Kemudian kalau dilihat dari perspektif hukum, Presiden Jokowi itu mematuhi undang-undang karena telah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009," imbuh Direktur PolcoMM Institute tersebut.
Pasal 28 UU No 24/2009 menyatakan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Dengan demikian Presiden Jokowi telah menjalankan konstitusi.
Sementara ketika berpidato di hadapan para CEO, Presiden Jokowi menggunakan Bahasa Inggris karena forum itu bukan hubungan antar pemerintahan. Penyampaian pidato oleh mantan Gubernur Ibukota Indonesia itu pun blak-blakan dan tanpa basa basi.
"Identitas bangsa merupakan ciri setiap negara. Nah, Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari ciri bangsa Indonsia. Itu tak akan mengganggu," pungkas Heri.
Sumber : DETIK.COM