Gabriel Krado : Tanpa Kamu, Aku Bisa Apa ? Selamat Hari Buruh Sedunia !
Kini kita kembali merayakan hari buruh internasional. Tanggal 1 Mei kita punya cara masing2 untuk berekspresi. Jika ada teman-teman pejuang buruh turun ke jalan menuntut hak kaum buruh lebih diperhatikan maka saya pun melakukan hal yang sama dengan cara berbeda tentunya. Melalui Media ini saya ingin menjadi bagian dari keluarga besar Buruh yang sama-sama berjuang untuk masa depan.
Kontribusi Buruh Minim Apresiasi ?
Dari sejak dulu hingga sekarang ini, peran dari seorang buruh seringkali
dikesampingkan dan dianggap tidak penting. Padahal, jika dilihat dari
nilai historisnya buruh memiliki peranan yang sangat penting dalam
proses pembangunan perekonomian negara khususnya di sektor industri.
Tanpa buruh, tidak mungkin proses produksi bisa berjalan dan
menghasilkan devisa atau keuntungan bagi negara.
Hak Kaum Buruh justru dikesampingkan, program pemerintah kurang menyentuh kaum buruh kerena minim upaya peningkatan SDM. Negara harus bisa menyiapkan SDM Buruh yang lebih baik sehingga mereka tidak kalah bersaing dengan Buruh dari Luar Negeri. Beredar kabar menjamurnya pekerja asing diindonesia adalah bukti minimnya kesiapan SDM Buruh yang berkualitas. Negara harus mensupport Buruh Indonesia untuk menjadi raja dinegeri sendiri.
Ketersinambungan ini, seharusnya menjadi faktor yang sangat menetukan
dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah, dan pada posisi
pemerintah dan pengambilan kebijakan sesungguhnya harus ada muncul
keberpihakan yang menyentuh sisi dasar kemanusian yang berorientasi pada
kesejahteraan.Harapan yang tidak terlalu berlebihan jika 1 May menjadi
hari libur nasional yang memberikan kesempatan kepada kita semua untuk
dapat mengekpresikan diri dan membangun kesadaran kolektif demi sebuah
cita-cita yang berkeadilan dan bersandar pada semangat
Buruh, Peran Vital Perekonomian
Buruh juga membayar pajak. Dari gaji yang diterimanya tiap bulan,
telah dipotong perusahaan untuk dibayarkan kepada Negara. Hal ini tentu
berbeda dengan beberapa pengusaha yang nakal dan ngemplang pajak.
Walau jumlahnya kecil, namun dengan jumlah buruh yang banyak,
penerimaan pajak tidak kecil. Kenaikan UMK Jakarta misalnya, yang
berkisar Rp 2,2 juta telah secara otomatis menjadi pembayar pajak,
karena pendapatan tidak kena pajak (PTKP) adalah Rp 2 juta. Sedangkan
penghasilan diatas Rp 50 juta pertahun dikenakan 15 persen dari sisa
PTKP.
Ini berarti pajak penghasilan diatas Rp 50 juta bagi seorang lajang,
harus membayar lebih dari Rp 300 ribu per bulan. Penulis yang termasuk
dalam kategori ini mulai menghitung-hitung manfaat apa yang didapat dari
Negara atas pembayaran pajak sebagai buruh. Toh, untuk sepeda motor,
rumah, parkir terkena pajak. Padahal kalau uang Rp 300 ribu kita
investasikan kepada pihak Ansuransi, tentu manfaatnya cukup banyak. Bila
terjadi permasalahan kerja, buruh sering tidak mendapat pembelaan dan
pengayoman atas hak-haknya.
Begitu juga buruh di luar negeri. TKI sudah sering menjadi korban.
Negara sering tidak hadir dalam berbagai persoalan buruh di negeri
orang. Padahal setiap tahunnya mereka membawa uang yang tidak sedikit.
Transaksi pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia (remitansi) yang
dilakukan TKI diperkirakan mencapai Rp 65 triliun pada tahun 2012.
(AntaraNews). Belum lagi yang dibawa langsung atau dititipkan melalui
rekan-rekannya ketika hendak pulang lebaran atau tahun baru.
Kekuatan politik dan ekonomi buruh ini perlu dipertimbangkan sebagai
asset bangsa. Dan ini hendaknya menjadi dasar bagi Negara untuk
sungguh-sungguh membangun buruh, mengayomi dengan kekuatan hukum dan
mensejahterakan kehidupan buruh serta anak-anaknya.
Secara manusiawi dan bermartabat seperti yang diamanatkan dalam UU
Ketenagakerjaan dan tujuan pembangunan Negara kita.
(analisadaily.com)
SELAMAT HARI BURUH 1 MEI 2016
Dimanapun Berkerja Profesional
Kapanpun Berkontribusi Maksimal
Wujudkan Sejahtera