Sunday, 23 November 2014

Malaysia tetap yakin Jokowi tak berani tenggelamkan kapal asing

Minggu, 23 November 2014 06:54

Koalisi Mahasiswa dari BEM dan DPM Untan, BEM STAIN, dan Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, melakukan aksi demonstrasi dan membakar dua replika bendera Malaysia di Bundaran Tugu Degulis, Selasa (11/10/2011). Mereka mengecam aksi Malaysia yang selalu mencaplok wilayah Republik Indonesia dan menuding Pemerintah RI gagal dalam menjaga perbatasan. (Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda)



Sejak empat hari lalu hampir 200 nelayan ilegal asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri di Derawan, Kalimantan Timur.

Pihak Malaysia lewat Menteri Luar negerinya Anifah Amin mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Indonesia soal peristiwa itu meski Kedutaan Besar Indonesia sudah menghubungi untuk memverifikasi nama-nama nelayan yang ditangkap.

"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Muhamed Hashim menyatakan Indonesia seharusnya tidak langsung menangkap nelayan beroperasi melewati batas perairan. Dia membandingkan tindakan aparat Negeri Jiran yang cuma mengusir nelayan Indonesia di wilayah mereka. Dia menilai pelanggaran semacam ini ringan, karena tidak disengaja.

"Kami cukup mendeportasi nelayan-nelayan (Indonesia) itu bila mereka kedapatan melewati batas, terutama untuk kapal berbobot kurang dari lima ton," kata Zahrain.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan di era pemerintahan sekarang, kebijakan pengamanan wilayah laut akan lebih keras. Jokowi mengizinkan TNI AL menenggelamkan kapal asing yang beroperasi tanpa izin. "Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden di Istana Negara.

Namun Anifah masih meragukan sikap keras Jokowi itu dengan menyatakan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh RI-1.

"Saya tidak percaya pernyataan itu dibuat oleh Presiden Jokowi dan saya akan menyelidiki dugaan ini," kata dia.

Anifah mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.

Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.

Akibat membiarkan penangkapan ikan ilegal itu selama bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun.

Seringnya pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia diakui oleh Komandan Pangkalan TNI AL Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Laut Imam Hidayat.

Dia mengaku sering menemukan kapal nelayan berbendera Malaysia menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal nelayan asal negara tetangga tersebut telah melakukan pelanggaran karena menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Nunukan.

Dia menegaskan, setiap menemukan kapal-kapal nelayan berbendera Malaysia langsung melakukan tindakan dengan mengusir agar meninggalkan perairan Indonesia meskipun nelayannya sendiri adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan oleh warga negara Malaysia.

"Jadi kapal-kapal Malaysia yang seringkali menangkap ikan di perairan Indonesia itu nelayannya adalah warga kita (Indonesia) juga," ujar Imam Hidayat seperti dilansir dari Antara.

Perahu Nelayan. ©2013 Merdeka.com/imam buhori           

Sumber : www.merdeka.com 
Comments
0 Comments

0 komentar:

"Lemer Watu Ita Mogat,Blawak Papan Hama-hama, Epan Gawan Mogam sawen, Ama Pu Benjer Maumere-Gabriel Krado".