Thursday, 30 October 2014

Paus Fransiskus serukan negara hapuskan hukuman mati

Jumat, 31 Oktober 2014 07:0

Paus Fransiskus. ©AFP PHOTO/Vincenzo Pinto


Paus Fransiskus dua hari lalu menyerukan penghapusan hukuman mati. Dia menyebut hukuman mati buat pesakitan itu lebih cenderung bernuansa balas dendam ketimbang mencari keadilan sejati.

"Sungguh sulit membayangkan negara-negara kini tidak bisa menggunakan hukuman lain selain hukuman seumur hidup," kata Paus di depan perwakilan Asosiasi Hukum Pidana Internasional, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Rabu (29/10).

Paus mengatakan media dan para politisi kini menyokong kekerasan dan balas dendam secara luas dan diam-diam bukan hanya kepada pelaku kejahatan tapi juga kepada mereka yang masih dicurigai.

Menurut Paus, ajaran Katolik tidak mengharamkan hukuman mati jika itu adalah satu-satunya cara untuk membela kehidupan melawan pemimpin yang tidak adil. Namun di zaman modern ini kasus semacam itu termasuk amat sangat langka.

Paus berusia 77 tahun yang lama hidup di zaman represif junta militer Argentina itu menyatakan ada kesalahpahaman pandangan yang menilai semua bisa diselesaikan dengan hukuman.

Dia mengatakan umat Kristen juga harus menentang hukuman seumur hidup karena itu adalah hukuman mati terselubung.

Vatikan baru-baru ini juga menghapuskan hukuman penjara seumur hidup.

"Semua umat Kristen harus menunjukkan perlawanan, bukan saja penghapusan terhadap hukuman mati tapi juga hukuman penjara seumur hidu[[ karena itu sama saja dengan hukuman mati terselubung."

Paus juga mengecam proses penahanan yang dipraktikkan Badan Intelijen Amerika (CIA) sejak peristiwa serangan 11 September. CIA selama ini melakukan penahanan dan penyiksaan dengan alasan demi keamanan nasional.

"Di masa sekarang penyiksaan tahanan dengan tujuan supaya orang itu mengakui kesalahan atau tuduhan kepadanya adalah bentuk penahan paling keji."

Sumber : http://www.merdeka.com
Comments
0 Comments

0 komentar:

"Lemer Watu Ita Mogat,Blawak Papan Hama-hama, Epan Gawan Mogam sawen, Ama Pu Benjer Maumere-Gabriel Krado".