Bupati Bogor Rahmat Yasin Disuap Anak Perusahaan Milik Aburizal Bakrie
Kamis, 8 Mei 2014 22:30 WIB
Ketua KPK Abraham Samad ( 2 dari kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (3 kanan) menunjukan uang Rp 1,5 miliar saat gelar barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana suap yang melibatkan Bupati Bogor Rahmat Yasin di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014). Barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Rp 4,5 miliar hasil OTT yang disita oleh KPK Rabu (7/5/2014) tersebut sebagai suap kepada Bupati untuk memberikan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2754 hektar di Bogor.
GABRIELKRADONEWS.COM, KUNINGAN - Bupati Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektare. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Kasusnya rekomendasi tukar menukar hutan di bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektare," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebut, KPK curiga salah satu hutan diiinginkan adalah hutan lindung.
"Karena itu rekomendasinya perlu kita periksa lagi. Memang ada kecurigaan itu hutan lindung.Tapi kami belum bisa pastikan. Kami masih dalami," Jelasnya.
Diketahui, PT Bukit Jonggol Asri merupakan perusahaan pengembang. Sekitar 35 persen saham perusahaan itu dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development.
Pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri diketahui mengumungkan dimulainya proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 Hektare di Kabupaten Bogor.
Sumber : http://wartakota.tribunnews.com/2014/05/08/bupati-bogor-rahmat-yasin-disuap-anak-perusahaan-milik-aburizal-bakrie