Ini APBD Sikka Tahun 2014 yang Baru Ditetapkan DPRD
umat, 31 Januari 2014 20:27 WITA
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
Bupati & Wakil Bupati Sikka
POS KUPANG.COM, MAUMERE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan DPRD dan Pemkab Sikka.
Di dalam keputusan itu ada beberapa rekomendasi dan catatan dari DPRD Sikka kepada Pemkab Sikka yang harus diperhatikan pada tahun 2014 ini.
Catatan umum kepada Pemkab Sikka dari DPRD Sikka ada lima belas point.
Antara lain pemerintah harus cermat dan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari DAU dan DAK agar memperhatikan keseimbangan bagi masyarakat Sikka.
Pemerintah harus memperhatikan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan khusus bagi PPK yang lalai dalam menyelesaikan proyek.
Selain itu, penempatan tenaga administrasi di puskesmas juga mendapat sorotan serta belanja-belanja operasional perlu ada penghematan.
DPRD Sikka juga secara khusus memberikan catatan dan rekomendasi bagi semua SKPD di Sikka yang melaksanakan kegiatan pembangunan pada tahun 2014 ini.
Jalannya sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga ada delapan anggota DPRD Sikka yang tidak hadir.
Banyak pejabat di SKPD yang datang terlambat dan tidak masuk ke ruangan persidangan di DPRD Sikka.
APBD Sikka Tahun 2014
1.Pendapatan..........: Rp 777.620.000.000,00
2.Belanja.............: Rp 800.637.350.000,00
3.Surplus/Defisit.....: Rp 23.017.350.000,00
4.Pembiayaan
a.Penerimaan Pembiayaan.........: Rp 24.517.350.000,00
b.Pengeluaraan Pembiayaan.......: Rp 1.500.000.000,00
Pembiayaan netto.............: Rp 23.017.350.000,00
Sumber :DPRD Sikka
http://kupang.tribunnews.com/2014/01/31/ini-apbd-sikka-tahun-2014-yang-baru-ditetapkan-dprd