Wednesday, 5 June 2013

Polisi Gagal Tangkap Mantan Direktur PD Mawarani


Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu


POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Mantan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Mawarani Maumere, Yohanes Vianney Handayani alias Anis Ngaji, diduga terlibat dalam kasus pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin untuk dijual ke Pulau Selayar, Sulawesi Selatan. Saat hendak ditangkap polisi, Anis tidak berada di kediamannya di Kota Uneng dan Nara.


Keterlibatan Anis Ngaji dibeberkan saksi Anjelinus Adventus, operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko saat diperiksa penyidik Polres Sikka, Selasa (4/6/2013). Anis menerima uang Rp 990 ribu dari Sudirman, tersangka kasus BBM, yang sudah ditahan polisi. Uang tersebut untuk membeli BBM jenis bensin di SPBU Waidoko sebanyak 180 liter. Selain itu, Anis juga yang membawa enam jeriken (baca: jerigen) dan memerintahkan operator SPBU bernama Anjelinus mengisi BBM jenis bensin. Dan menyampaikan bahwa ada surat rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setda Sikka.


Anjelinus mengatakan, surat rekomendasi itu sempat diperlihatkan kepadanya namun ia tidak melihat secara langsung karena Anis hanya memperlihatkan dari jauh. "Saya tidak mau kasih, tapi saya takut karena Anis itu Direktur PD Mawarani Maumere dan bos saya di SPBU Waidoko. Maka itu saya isi BBM di enam jeriken ukuran 35 liter. Saya sempat tidak mau isi, tapi Anis bilang ada surat rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setda Sikka. Surat itu diperlihatkan saja dari jauh, saya tidak lihat apakah surat rekomendasi itu benar atau tidak. Saya ikut saja karena Anis itu bos kami. Saya terkejut karena Anis ternyata sudah dipecat tanggal 29 Mei 2013 lalu dan tidak menjabat Direktur PD Mawarani," papar Anjelinus, yang diperiksa di Ruangan Unit II Polres Sikka oleh Aiptu I Made Sutama, Selasa (4/6/2013) siang.


Ia mengatakan, pada Kamis (30/5/2013), pukul 15.30 Wita, Anis ke SPBU Waidoko membawa enam jeriken untuk mengisi bensin. Bensin yang diisi di SPBU Waidoko kemudian dibawa seorang tukang ojek yang sudah berada di SPBU Waidoko. "Anis masih sempat bertengkar dengan tukang ojek itu karena ia takut BBM-nya tidak ada surat. Namun surat itu saya tidak dibaca. Saya isi saja karena Anis itu bos saya," ujar Anjelinus.


Fakta yang terungkap dalam penyidikan pada tanggal 30 Mei 2013 siang, Anis bertemu Sudirman. Selanjutnya, Sudirman meminta Anis membeli BBM di SPBU Waidoko. Sudirman memberi uang kepada Anis sebesar Rp 990 ribu untuk mengisi BBM jenis bensin sebanyak 180 liter. Anis mengisi BBM itu lalu membawanya ke Kapal Motor (KM) Yuyun yang berlabuh di Pelra Wuring. Ketika kapal hendak berlayar ke Selayar, Sulawesi Selatan, anggota Polres Sikka menggerebek di Pelra Wuring sehingga pengiriman BBM tersebut gagal.


Selanjutnya, Sudirman, Kapten KM Yuyun, dan Ansar, Juragan KM Yuyun, ditangkap dan ditahan aparat Polres Sikka karena terlibat pengiriman BBM ke luar Sikka tanpa dokumen. Dalam proses penyidikan mencuatlah nama Anis karena menerima uang untuk membeli BBM.


Perintah Tangkap Anis
Atas indikasi itu, Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Faisal Fatsey, mengeluarkan surat perintah penangkapan Anis untuk diperiksa. Perintah penangkapan Anis karena diduga terlibat dalam kasus penjualan BBM ke Sulawesi Selatan seusai keterangan saksi dan tersangka kepada polisi dalam penyidikan.


Pada Selasa (4/6/2013) siang, Kanit Buser Polres Sikka, Aiptu Budi, dan Kanit II Polres Sikka, Aiptu I Made Sutama, mencari Anis di kediamannya di Kota Uneng dan Nara, Desa Lepolima, Kecamatan Alok Timur. Namun Anis tidak ada di dua tempat itu. Polisi pun menelepon Anis meminta datang ke Polres Sikka, Anis menjawab akan ke Polres Sikka usai bertemu dengan kuasa hukumnya, Viktor Nekur, S.H. Hingga pukul 17.30 Wita, Kanit II Polres Sikka,Aiptu I Made Sutama, yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan, Anis belum datang ke Polres Sikka. Surat perintah penangkapan Anis sudah dipegang penyidik.


Viktor Nekur, S.H, kuasa hukum Anis ketika dikonfirmasi Pos Kupang per telepon, Selasa (4/6/2013) sore, mengatakan, Anis akan ke Polres Sikka hari Rabu (5/6/2013) pagi untuk menjelaskan kasus yang diduga melibatkan dirinya. "Dia (Anis) siap memberikan penjelasan bersama saya sebagai kuasa hukumnya," kata Viktor.


Diberitakan sebelumnya, tim Buru Sergasp (Buser) Polres Sikka berhasil menggerebek pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin menggunakan kapal motor ke Sulawesi untuk dijual di wilayah itu. Tim Buser Polres Sikka yang dipimpin AKP Faisal Fatsey berhasil membekuk dua pelaku penyelundup BBM jenis solar, yaitu Sudirman dan Ansar di Pelabuhan Rakyat (Pelra) Wuring, Maumere, Sabtu (1/6/2013) dini hari. *

Sumber : POS-KUPANG Sala satu Ruangan PD. MAWARANI

Comments
0 Comments

0 komentar:

"Lemer Watu Ita Mogat,Blawak Papan Hama-hama, Epan Gawan Mogam sawen, Ama Pu Benjer Maumere-Gabriel Krado".